Sabtu, 22 November 2014
Selasa, 01 Juli 2014
Good News :)
Mungkin setelah ini kita akan membahas tentang PMR ..
apa itu PMR? dan apa keseruan yang ada didalam nya .. ikuti terus yaa. :D
Onn :
Blog : Citrar45.blogspot.com
Fb : Citra Rachmawati
Twt: @citra_ci
apa itu PMR? dan apa keseruan yang ada didalam nya .. ikuti terus yaa. :D
Onn :
Blog : Citrar45.blogspot.com
Fb : Citra Rachmawati
Twt: @citra_ci
Kamis, 12 Juni 2014
Acak-acakan :P *_*
Hello..
My Name is Citra Rachmawati. My nick name is Citra. My hobbies are singing, playing games, eating. I have much experiance. You know my experiance is bad and happy so my live to be color full. I know, I'm not perfect because I'm Ordinary Human.
Oh yeah..
I wish my future were answered. Ok.. Actually I'm not English but I'm always Fight and always Pray to Allah for can English.
And I'm to Ever feel and never felt :''(((
My Name is Citra Rachmawati. My nick name is Citra. My hobbies are singing, playing games, eating. I have much experiance. You know my experiance is bad and happy so my live to be color full. I know, I'm not perfect because I'm Ordinary Human.
Oh yeah..
I wish my future were answered. Ok.. Actually I'm not English but I'm always Fight and always Pray to Allah for can English.
And I'm to Ever feel and never felt :''(((
Jumat, 14 Maret 2014
“Dakwah Rasulullah Periode Madinah”
Tugas Pendidikan Agama Islam
tentang
“Dakwah Rasulullah Periode Madinah”
Oleh :
Alief Ari S (03)
Citra Rachmawati (07)
Frida Ramadhania (17)
Lailita Lifatus S (23)
Larissa Zerlinda (24)
Narindro Yudistyo (29)
BAB I
Dakwah Rasulullah Periode Madinah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat
Islam. Pertama, hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan
dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh
Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti
kedua, hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir, karena di negeri itu
umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak
memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri
kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya
Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri
Islam) adalah:
Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan
kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan
rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah
dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta
beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan
Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
(Al
Qur’an, An Nahl (16) ayat 41)
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ
فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
(Al Qur’an, An Nahl (16) ayat 42)
الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena
Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus
kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar,
kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan
saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
Periode Madinah merupakan kelanjutan dari periode Mekah. Kaum
Muhajirin adalah kaum yang mengikuti Rasulullah saw ketika hijrah ke Madinah.
Pada tahun 622 M Nabi Muhammad saw beserta orang-orang yang mengikuti hijrah ke
Yastrib.
Setelah kedatangan Rasulullah, kota Yastrib namanya menjadi
Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau Madinatun Munawwarah (Kota yang penuh cahaya
terang).
µ Faktor penyebab masyarakat Madinah mudah menerima agama Islam:
1.
Kesederhanaan
pribadi Nabi Muhammad saw.
2.
Sikap
sopan santun dalam masyrakat Madinah
3.
Rela
berkorban untuk orang lain.
4.
Islam
mengajarkan perdamaian antar bangsa dan melarang persaingan tidak sehat
(Curang).
5.
Didalam
Islam , Kedudukan setiap umat Islam sama di hadapan Allah swt.
6.
Nabi
Muhammad adalah seseorang yang pemaaf, randah hati, dan tidak pendendam.
Tetapi
yang mendasari dari faktor tersebut ialah Islam menjanjikan kebahagiaan baik di
dunia maupun di akhirat.
Kaum
Ansar adalah kaum Madinah yang menolong Nabi Muhammad serta muhajirin ketika
hijrah ke Madinah. Keadaan sosial suku yang ada di kota Madinah membuat
keuntungan bagi agama Islam yakni bahwa mereka memiliki kesadaran sendiri untuk
masuk Islam yang yang lebih baik memeluk islam yang akan memberi kedamaian dan
kebahagiaan daripada bersaing dengan suku lain.
A.
Ciri-ciri dakwah rasulullah :
1.
Menjaga
kesinambungan Tarbiah (proses pengembangan dan
bimbingan) dan Tazkiyah bagi sahabat yang telah memeluk agama islam.
Programnya yakni membacakan, mengajarkan
ayat-ayat Al-Qur’an dan sunah;
membangun masjid; dan mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Ansar.
2.
Medirikan
daulat Islamiah (Daulat => sarana dakwah paling besar dan lembaga penting
dan resmi menyuarakan nilai-nilai dakwah)
Syarat
pembentukan Daulat : basis kaum muslimin
yang solid, negeri yang layak memenuhi syarat, adanya perangkat sistem jelas.
3.
Serius
menerapkan hukum syariat untuk seluruh lapisan masyarakat seperti melaksanakan
syiar-syiar Islam, menerapkan hudud, dan memutuskan perkara diantara orang yang
berselisih.
4.
Hidup
berdampingan dengan musuh Islam yang menyatakan ingin hidup damai dan
bermuamalah dengan mereka dengan aturan yang jelas.
5.
Hadapi
secarategas pihak yang pilihannya perang serta siapkan kekuatan kesinambungan
untuk menghadapi beberapa kemungkinan.
6.
Realisasi
universalitas dakwah Islam dengan merambah ke kawasan dunia.
7.
Melalui
surat,duta, rombongan, menerima utusan yang datang, dan seterusnya.
B.
Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah
1.
Membangun Masjid
Setibanya di Madinah langkah pertama
Rasulullah ialah membangun masjid. Masjid merupakan pusat pendidikan umat Islam
dan simbol hubungan masyarakat Islam dengan tuhannya. Masjid pertama dibangun
dikota Quba pada sebuah tanah milik dua anak yatim yaitu Sahal dan Suhail.
Tanah itu telah dibeli oleh Rasulullah dan menjadikannya sebuah masjid beserta
tempat tinggalnya dan dikenal sebagai Masjid Nabawi.
Fungsi
Masjid tersebut yakni sebagai pusat politik dan pemerintahan, pusat kegiatan
pendidikan, mengajar keagamaan, mengadili berbagai perkara dan
pertemuan-pertemuan.
Orang yang pertama kali mengumandangkan
azan adalah Bilal Ibnu Rabbah, beliau dipercaya karena memiliki suara yang baik
dan indah. Berdirinya masjid itu merupakan tonggak berdirinya masyarakat Islam
dan titik awal perkembangan Islam. Hal yang menyebabkan Madinah menjadi kota
terbesar di Jazirah Arab yakni ramainya pembangunan menyebabkan masyarakat
didaerah lain datang untuk berdagang, atau tujuan-tujuan lain.
2.
Menciptakan
Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Kaum Ansar
Kaum Muhajirin adalah para sahabat
Rasulullah penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Kaum Ansar adalah para
sahabat penduduk asli Madinah. Rasulullah bermusyawarah dengan Abu Bakar dan
Umar bin Khatab yakni memutuskan agar setiap orang muhajirin mencari dan
mengangkat seorang dari kalangan Ansar dan begitu sebaliknya.
Berikut
yang dipersaudarakan Rasulullah :
1)
Hamzah
bin Abdul Mutalib dengan Zaid bin Haritsah.
2)
Abdurrahman
bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi.
3)
Umar
bin Khatab dengan Itban bin Malik Al-Khazraj.
4)
Ja’far
bin Abi Mutalib dengan Mu’az bin Jabal.
3.
Hubungan
antara kaum Muslim dan Nonmuslim
Untuk
menjalin hubungan baik Rasulullah memprakarsai ditulisnya undang-undang yang
dikenal dengan Piagam Madinah, ditulis pada tahun 2 Hijriah atau 623 M. Piagam
Madinah dianggap titik tolak pembentukan negara yang demokratis.
µ Isi Piagam Madinah:
1.
Kaum
Musli dan kaum Yahudi hidup secara damai (bebas memeluk agam masing-masing)
2.
Jika
salah satu diperangi musuh luar, maka mereka wajib membantu pihak yang
diserang.
3.
Kaum
Muslim dan kaum Yahudi wajib saling menolong dan melaksanakan kewajiban untuk
kepentingan bersama.
4.
Nabi
Muhammad adalah pemimpin untuk seluruh penduduk Madinah, jadi bila terjadi
perselisihan diantara kaum muslim dan kaum yahudi penyelesaiannya dikembalikan
pada keadilan nabi Muhammad sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Masyarakat Madinah terbagi menjadi beberapa kelompok besar yakni :
Kelompok Muhajirin, Kelompok Ansar, Kelompok Yahudi, Nasrani dan Penyembahan
Berhal.
C.
Penyiaran Islam Periode Madinah
1.
Perjanjian
Hudaibiyah
Pada tahun 6
Hijriah (628 M) Nabi Muhammad dengan 1.000 umat muslim pergi ke Mekah untuk
mengerjakan umrah dan berziarah ke Baitulharam, karena sejak umat Islam
meninggalkan Mekah tahun 622 M tidak mempunyai kesempatan menunuaikan ibadah
haji. Ditengah perjalanan mereka dihalangi oleh kaum Quraisy karena diduga akan
melakukan peperangan. Yang menghalangi yakni Pasukan Berkuda dipimpin oleh
Khalid bin Walid.
Akhirnya
setelah diberi penjelasan oleh Usman bin Affan, lunaklah hati mereka. Setelah mereka
sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah yang jaraknya sekitar 6 mil dari kota
mekah, mereka mengadakan perundingan yang disebut Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian ini dilakukan antara Nabi Muhammad sebagai wakil dari kaum muslim
dan Suhail bin Amir sebagai utusan dari kaum Quraisy. Yang menulis perjanjian
ini adalah Ali bin Abi Talib tempatnya di Hudaibiyah (anatara Mekah dan
Madinah) sehingga disebut Perjanjian Hubaidiyah.
µ Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1.
Tahun
ini muslim harus kembali ke Madinah dan tidak boleh meneruskan maksudnya ke
kota Mekah.
2.
Tidak
Boleh melakukan peperangan antar kedua pihak selama 10 tahun.
3.
Kaum
Quraisy yang datang kepada Nabi Muhammad dan tidak seizin walinya harus
dikembalikan dan pengikut Nabi Muhammad yang datang kepada kaum Quraisy tidak
dikembalikan.
4.
Kaum
Quraisy di Mekah harus menjauhkan diri dari kota Mekah selama kaum muslim
berada di kota Mekah untuk melakukan ibadah.
5.
Pada
tahun depan baru diperbolehkan bagi kaum muslim melakukan ibadah haji dan umrah
selama tiga hari serta tidak diperbolehkan membawa senjata perang selain pedang
didalam sarungnya.
6.
Barang
siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Nabi Muhammad diperbolehkan begitu
pula kepada kaum Quraisy.
2.
Sebab-sebab
pembebasan kota Mekah
Setelah
perjanjian Hudaibiyah berlangsung, Bani Khuzaah bergabung dengan umat Islam di
Madinah sedangkan Bani Bakar bergabung dengan kaum Quraisy Mekah. Setelah dua
tahun perjanjian Hudaibiyah, Bani Bakar di bantu kekuataan kafir Quraisy menyerang
Bani Khuzaah dan membantainya dan menjadikan tercorengnya Perjanjian
Hudaibiyah. 40 orang perwakilan Bani Khuzaah menghadap Rasulullah saw di Madinah
mengadukan penyerangan dan minta bantuan pasukan untuk menggempur kekuatan Bani
Bakar yang di bantu kaum Quraisy. Ketika wahyu yang ditunggu tiba, Nabi
Muhammad saw mengirimkan utusan kepada pemuka Quraisy dengan membawa perdamaian
dan mengajukan usulan.
Usulannya sebagai berikut :
1.
Orang
Quraisy harus mengganti rugi terhadap para korban dari Bani Khuzaah
2.
Orang
Quraisy Mekah harus menghentikan persekutuan mereka dengan Bani Bakar
3.
Orang
Quraisy harus menjalankan pembatalan terhadap Perjanjian Hudaibiyah.
Orang Quraisy pun memilih alternatif yang ke-3 yakni pembatalan
Perjanjian Hudaibiyah. Akhirnya menyiapkan pasukannya untuk melawan pasukan
kafir Quraisy. Nabi Muhammad
mengumpulkan pasukan terbesar sepanjang sejarah dan pasukannya untuk menyerang
kota Mekah. Akhirnya Abu Sufyan menyesal karena telah menolak perdamaian dengan
Nabi Muhammad dan menyepakati pembatalan Perjanjian Hudaibiyah.
Nabi Muhammad saw
berhasil mengerahkan 10.000 pasukan tempur bergerak menuju Mekkah. Pasukan
besar umat islam tidak bermaksud menggempur orang Quraisy, tetapi untuk memberi
peringatan dan penjelasan kepada kafir Quraisy bahwa umat islam telah
berkembang pesat dan memiliki kekuatan pasukan yang besar juga sekedar
menakuti. Kedatangan Nabi Muhammad dan pasukannya membawa misi perdamaian.
Untuk masuk ke kota Mekkah, Nabi Muhammad membagi menjadi 4 bagian, yakni bagian
utara, bagian barat, bagian timur, bagian selatan hingga kota Mekkah terkepung.
Kafir Quraisy tidak akan mampu melawan kekuatan islam yang sangat besar. Tepat
tanggal 1 Januari 630 M kota Mekkah dapat di kuasai oleh umat islam.
3.
Peristiwa
Pembebasan Kota Mekah
Pembebasan
dan penaklukan kota Mekkah di lakukan dengan bijaksana, yaitu memerintahkan
para sahabatnya agar tidak merusak dan mengotori Mekkah dengan peperangan.
Proses awal Nabi Muhammad memerintahkan sahabat dan pasukannya untuk berkemah
di depan kota Mekkah. Lalu pamannya yang bernama Abbas bin Abdul Mutalib datang
menemui rasul dan menyatakan keislamannya. Abu Sufyan pun juga datang dan
menyatakan keislamannya. Kemudian rasulullah memberikan kepercayaan kepada Abu
Sufyan menjadi perantara dan masyarakat Quraisy lainnya dalam persoalan
keselamatan mereka di kota Mekkah dari kemungkinan terjadi serangan oleh umat
islam. Rasulullah pun menjamin keamanan Abu Sufyan yang menyatakan bahwa siapa
saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid juga
selamat. Begitu pula yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat. Abu
Sufyan menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat Huraisy dan
langkah-langkah kebijaksanaan Rasulullah yang telah diterimanya dalam usaha
pembebasan Kota Mekkah, Abu Sufyan telah
masuk islam, masyarakat Quraisy lainnya mengikuti jejak langkah Abu Sufyan dan
menyatakan diri masuk islam.
Abu
Sufyan menyampaikan pesan perdamaian yang di bawanya dari Rasulullah dan
memerintahkan agar tidak melawan Rasulullah dan pasukanny ketika memasuki mekah. Setelah Mekah ditaklukan, Nabi tetap
memaafkan semua kesalahan kemudian rasulullah barulah menghancurkan 360 berhala
yang mengelilingi kakbah dari kecil sampai besar.
Artinya
: Dan katakanlah, “Telah datang yang hak dan telah lenyap yang batil,
sesungguhnya yang batil pasti lenyap”.(Q.S.
Al-Isra’, 17:18)
Setelah
itu, rasulullah memerintahkan Bilal Ibnu Rabbah untuk melakukan adzan di atas
Ka’bah. Kemudian umat islam sholat berjamaah bersama rasulullah. Hari itulah
tampak kemenangan umat islam karena sejak saat itu datang berbondong-bondong
penduduk Mekkah yang semuanya menyatakan keislamannya di hadapan rasulullah
saw.
إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ (١
وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِى دِينِ ٱللَّهِ
أَفۡوَاجً۬ا (٢
فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ
إِنَّهُ ۥ ڪَانَ تَوَّابَۢا (٣
Artinya
: “Apabila telah datang pertolongan Allah swt. dan kemenangan, dan engkau
melihat manusia masuk ke dalam agama Allah berbondong-bondong, maka
bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya
Dia adalah Maha Penerima Tobat.” (Q.S. An-Nasr, 110:1-3)
4.
Peristiwa penting Setelah Hijrah
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang maka rasulullah dan pengikutnya menyusun kekuatan untuk menjadi menghadapi peperangan dengan orang kafir.
Artinya
: Diizinkan bagi orang-orang yang diperangi (untuk berperang) karena mereka
dianiaya dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka. (Q.S. Al-Hajj,
22:39)
Dan
juga dalam surah Al-Baqarah ayat 190:
Artinya : Dan Perangilah pada jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Tujuan
peperangan yang dilakukan oleh rasulullah dan para pengikutnya yakni:
1.
Membela
diri, kehormatan dan harta
2.
Menjamin
kelancaran dakwah dan memberi kesempatan kepada mereka yang ingin mengnutnya.
3.
Memelihara
umat islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan romawi .
Selama
berdakwah Nabi Muhammad umat islam dihadapkan kepada beberapa peperangan dimana
setiap kali umat islam selalu bisa untuk mengalahkan lawan meskipun dalam
jumlah sedikitpun kecuali perang Uhud.
A.
Perang Badar
Perang Badar
terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun ke 2 hijriah/3 Januari 623 M. Perang
terjadi antara kaum kafir Quraisy yang di pimpin Abu Jahal melawan tentara
Islam yang dipimpin Rasulullah. Laskar Quraisy sebanyak 1000 orang, sedangkan
laskar islam sebanyak 313 orang. Peristiwa ini dinamakan perang badar karena
tempatnya dekat perigi kebudayaan seseorang bernama Badar yakni diantara kota
Mekkah dan Madinah.
Kesepakatan
adanya perang satu lawan satu sebagai berikut:
1.
Hamzah
bin Abu Thalib (Islam) melawan Utbah bin Rabi’ah (Quraisy), Utbah meninggal
dunia.
2.
Ubaidah
bin Al-Haris (Islam) melawan Syiban bin Rai’ah (Quraisy), Ubaidah luka-luka.
3.
Ali
bin Abi Thalib (Islam) melawan Wahid bin Utbah (Quraisy), Wahid meninggal
dunia.
Sebab
terjadinya perang badar :
1)
Kafir
Quraisy menghalang-halangi kaum muslim untuk melakukan ibadah haji.
2)
Kafir
Quraisy mengusir kaum muslim dari Mekah hingga terjadi hijrah ke Madinah yang
mengakibatkan kehilangan harta benda.
3)
Kaum
muslim menghalangi kaum kafir Quraisy sewaktu akan berdagang ke Syam (Syria).
Kaum
Muslim pun menang, yang terbunuh 14 sedangkan dari kaum Quraisy terbunuh 70
& tertawan 70. Pasukan yang banyak menewaskan yakni Hamzah, Ali, Ammar bin
Yasir, dan Suhaib Ar-Rumi.
B.
Perang Uhud
Terjadinya di bukit Uhud, 12 mil sebelah timur laut
dari Madinah. Jumlah pasukan kaum Muslimin ada 1000 orang, tetapi dalam
perjalanan sebagian (300 orang) kembali pulang dapat dihasut oleh Abdullah bin
Ubai yang dicap sebagai orang munafik itu. Jadi tinggal 700 orang yang dipimpin
oleh Rasulullah sebagai Panglima perang.
Jumlah pasukan kaum Quraisy, ada 3000 oiang terdiri
dari orang-orang yang sudah berpengalaman dalam pertempuran. Panglima perangnya
ialah Abu Sufyan.
Dari pihak kaum Quraisy yang menyerang, sedangkan kaum
Muslimin pihak yang mempertahankan. Sebab-sebab terjadinya perang itu ialah :
Sebab-sebab perang Uhud ialah :
1. Pembalasan dendam kekalahan
kaum Quraisy di Badr.
2. Kaum Quraisy ingin
mempertahankan jalan perdagangan dari Mekkah ke Syam.
Jadi sebenarnya perang Uhud itu merupakan kelanjutan
dari perang Badr semata-mata.
Penyerangan kaum Quraisy itu, setelah dimusyawarahkan
oleh kaum Muslimin mendapatkan keputusan harus dipertahankan di bukit Uhud.
Pasukan Islam diatur oleh Rasulullah, 50 orang barisan panah mempertahankan di
atas bukit dengan pimpinan Hamzah, sebagian besar mempertahankan di balik bukit
yang dipimpin Rasulullah. Pasukan Quraisy menyerang dengan bentuk pengepungan,
pada sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin Ikrimah
bin Abu Jahal.
Terjadilah pertempuran yang sengit silih berganti
penyerangannya di balik-balik bukit itu. Dalam pertempuran itu dari pihak
pasukan Islam terpaksa mengundurkan diri dengan teratur, karena kesalahan
Pasukan panah yang bertugas di atas bukit itu lari ke bawah perlu mengambil
barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh.
Pelajaran pengalaman dalam perang Uhud.
Adanya pengalaman di dalam pertempuran di bukit Uhud,
kaum Muslimin dapat menarik beberapa pelajaran tentang siasat perang untuk
menentukan sikap yang akan datang.
a. Kelemahan :
1. Pasukan Islam terlalu banyak
nafsu untuk mendapatkan barang Rampasan Perang Dari Musuh. Terutama
dari pihak barisan panah.
2. Nafsu tersebut menjadikan
hilangnya disiplin militer dan melalaikan perintah Panglima. (Rasulullah SAW).
3. Nafsu ingin lekas
mendapatkan kemenangan.
b. Kebaikan :
1. Disiplin militer dan
ketaatan pada pimpinan yang dilakukan oleh Hamzah.
2. Pertahanan musuh di luar
kota.
3. Tempatnya siasat yang diatur
oleh Rasulullah dalam medan Perang
Sekalipun dalam pertempuran Uhud ini pihak pasukan
Islam mengalami kekalahan, tetapi hal itu sedikitpun tidak mengecilkan hatinya.
Hanya dianggap sebagai gelombang pasang surutnya perjuangan Islam.
Akibat perang Uhud :
1. Bangsa Yahudi di Madinah
melepaskan janjinya dengan pihak Islam dan menggabungkan diri dengan pihak
Quraisy di Mekkah.
2. Kaum munafik yang dipimpin
Abdullah bin Ubai makin meremehkan Islam.
3. Banyak tipuan yang dilakukan
oleh musuh-musuh Islam.
Misalnya :
Pengiriman 77 orang guru untuk mengajar ke hulu Arab, tetapi kemudian guru itu
dibunuh di Kikri Ma'unah.
Peperangan lainnya masih cukup banyak, antara lain
perang Khandak /perang Ahzab, perang Khaibar, perdamaian Hudaibiyah, pembebasan
Kota Mekkah, perang Hunain, perang Muktah, perang Tabuk,dan lain-lain (Gali
informasinya dari berbagai sumber)
C.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin
Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang
bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai
Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi,
sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan
di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan
mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini
cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia
luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan
orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin
Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah
sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang.
Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang,
menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara
sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri
masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
وَرَدَّ اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا
بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا خَيْرًا ۚ وَكَفَى اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ الْقِتَالَ
ۚ وَكَانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًا
Artinya :
Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang
keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan
apapun. Dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah
Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
(Q.S. Al-Ahzâb: 25)
وَأَنْزَلَ الَّذِينَ ظَاهَرُوهُمْ مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ مِنْ صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا
تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا
Artinya :
Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.
(Q.S. Al-Ahzâb: 26)
D.
Keteladanan Dakwah Rasulullah Periode Madinah
1.
Menjujung
tinggi rasa hormat dan saling tolong menolong sesama manusia.
2.
Berkewajiban
mendakwah mengajak orang lain untuk beribadah, mendirikan masjid, dan
memakmurkannya.
3.
Hidup
bermasyarakat dengan baik.
4.
Tidak
membeda-bedakan ras, suku, atau golongan. Semua dimata Allah derajatnya sama
dan yang membedakan hanyalah amal serta ketakwaannya.
5.
Menjadi
Pemimpin yang adil, dapat melindungi serta mengayomi masyarakatnya.
6.
Mengutamakan
persatuan dan kesatuan.
7.
Sabar
dan tabah bila menghadapi segala halangan dan rintangan serta bersyukur bila diberi nikmat ataupu
berkah.
Langganan:
Postingan (Atom)